Yang namanya beli barang secara online lewat internet pastilah menakutkan! Bagaimana tidak menakutkan ketika kita harus menyerahkan uang terlebih dahulu tanpa langsung membawa barang yang dibeli. Kalau harganya cuman dua sampai tiga ratus ribu tidak jadi soal bila ternyata pada akhirnya tertipu (buat yang kantongnya tebal), tetapi jika harga barang jutaan rupiah, ini yang menakutkan.
Ada banyak pengguna internet awam yang kurang tahu tentang dunia online yang penuh dengan tipu muslihat. Asal lihat gambar barang yang di pajang bagus, langsung tangkap aja tanpa memperhatikan situs yang di kunjungi. Saya saja ketika pesan barang di situs yang benar-benar terjamin kredibilitasnya masih was-was.
Tetapi setelah melihat informasi di televisi baru-baru ini bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menerapkan label legalitas bagi situs jual beli online (seperti label sertifikasi Halal dari MUI), maka saya pun mendukung langkah tersebut. Karena jika label legalitas benar-benar akan diterapkan nantinya, maka pemerintah ikut memberikan jaminan bagi pengguna internet dalam aktivitas jual beli online.
Jadi, jika hal ini benar-benar terealisasi, saya tolong minta bantu menghapus judul yang saya buat pada tulisan ini
Posting Komentar