Sekilas Pemenuhan Hukum Adat Pernikahan Dayak Maanyan Dalam Gambar

Setiap pernikahan di daerah saya selalu akan diawali dengan prosesi yang disebut dengan Pemenuhan Hukum Adat. Banyak orang beranggapan bahwa prosesi ini disebut juga sebagai Kawin atau nikah adat. Padahal tidak demikian. Seperti yang telah saya tuliskan dalam blog ini sebelumnya bahwa sebagai bentuk penghormatan suku terhadap adat budayanya, maka setiap kali akan dilaksanakan pernikahan khususnya suku dayak maanyan, pasti akan dilaksanakan acara pemenuhan hukum adat sebagai tahapan awalnya. Anda dapat membaca pada tulisan-tulisan terdahulu tentang hal ini.

Hari ini saya ingin berbagi sedikit kembali proses demi proses dalam acara pemenuhan hukum adat dayak maanyan melalui beberapa gambar berikut ini.

Pemenuhan Hukum Adat Dayak Maanyan
Calon Pengantin pria hadir menuju rumah calon pengantin wanita di iringi oleh para Balian Suku Dayak
Pemenuhan Hukum Adat Dayak Maanyan
Calon pengantin pria dan keluarga sebelum dipersilahkan untuk masuk haruslah melewati pagar adat yang sering disebut dengan Banjang. Inilah yang disebut dengan Natas Banjang. Pada acara ini, keluarga calon  pengantin pria akan ditanyakan maksud kedatangannya dalam bahasa Pangunraun / Tumet
Pemenuhan Hukum Adat Dayak Maanyan
Setelah itu dilaksanakan acara  pembicaraan adat. Disini kedua belah pihak diwajibkan untuk membayar poin-poin yang terdapat dalam hukum adat. Setelah proses pembicaraan adat selesai kemudian dilanjutkan dengan acara Iwurung Juwe atau acara mengambil calon pengantin wanita. Tugas pengambilan calon pengantin wanita dilakukan oleh para Balian Adat.
Pemenuhan Hukum Adat Dayak Maanyan
Para balian melaksanakan tugas tersebut hingga mendapatkan wanita dayak (wurung juwe didampingi kedua orang tuanya) yang menjadi dambaan sang calon pengantin pria
Pemenuhan Hukum Adat Dayak Maanyan
Kemudian kedua calon pengantin ini diarak mengelilingi para tamu undangan yang hadir sebagai wujud penghormatan. 
Pemenuhan Hukum Adat Dayak Maanyan
Selanjutnya adalah acara penandatanganan surat perjanjian terpenuhinya hukum adat dayak.
Pemenuhan Hukum Adat Dayak Maanyan
Kedua calon pengantin ini kemudian boleh disandingkan untuk sementara waktu dan baru akan sah dinyatakan sebagai suami isteri setelah dilaksanakannya peneguhan pernikahan menurut agama dan peraturan pemerintah yang berlaku. Biasanya akan dilaksanakan keesokan harinya.




Itulah sekilas singkat proses demi proses pemenuhan hukum adat dalam gambar. 

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama