Orang kota pasti jarang melihat seperti ini! Madara dalam gambar Di daerah penulis memang masih jauh dari kata "maju pesat" karena memang memiliki ibukota daerah yang stagnan dan berada di tengah-tengah bumi borneo. Tetapi walaupun demikian, daerah yang masih dikelilingi hutan ini menyimpan kehidupan sosial yang membumi. Inilah yang membuat daerah penulis menjadi begitu asri, damai, tentram, jauh dari hiruk pikuk kota yang begitu kompleks masalahnya. Madara, sebuah desa di pedalaman merupakan salah satu dari banyak desa yang ada di Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Barito Selatan. Daerah ini masih asri dan dikelilingi hutan belantara. 14 km dari Jalan provinsi yang menghubungkan kota Buntok dengan ibukota Provinsi Kalimantan tengah yaitu Palangka Raya, tetapi akses untuk masuk ke daerah ini seiring dengan perkembangan lumayan baik. Mobil roda empat dengan tinggi body dari ban mobil +/- 40cm sudah bisa masuk ke daerah ini. So, apa saja yang menurut penulis pasti jarang ...
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Mobile JKN, Optimalisasi Akses Pelayanan Kesehatan
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Dalam membangun metode pelayanan, ada dua aspek yang harus dipertimbangkan. Yang pertama
yaitu penyedia layanan dan yang kedua yaitu penerima layanan. Aspek tersebut bekerja
sebagai berikut : Penyedia layanan diharapkan mampu memberikan pelayanan optimal
kepada penerima layanan dengan segala kemampuan dan keterbatasannya. Sementara
dari sisi penerima layanan menginginkan proses pelayanan yang mudah, cepat dan
tepat. Dari alur tersebut, maka tugas terberat akan berada di sisi penyedia
layanan.
Tidak ikut BPJS Kesehatan?
Ingin ikut BPJS, antrian padat, kerjaan lain banyak
Jika seorang penyedia layanan memiliki batasan kerja maksimal 8 (delapan)
jam dalam sehari dengan konsentrasi tinggi, sementara ia hanya mampu menyelesaikan satu tugas untuk satu orang penerima
layanan sekitar 15 (lima belas) menit, maka secara matematis, dalam satu hari kerja, penyedia layanan hanya bisa melayani 32 (tiga puluh dua) orang saja.
Belum lagi jika itu terkait layanan yang lebih komprehensif, maka akan memakan waktu yang tidak sedikit. Untuk itu diperlukan solusi yang tepat untuk mengatasi keterbatasan tersebut.
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN
Gotong Royong Demi Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan badan hukum
publik yang berdiri tahun 1968 dengan sebutan BPDPK atau Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan yang
berperan untuk mengatur pemeliharan kesehatan para Pegawai Negeri Sipil dan
Pensiun Pegawai Negeri Sipil beserta seluruh keluarganya.
Seiring perjalanannya, pada tahun
1989 status BPDPK yang awalnya hanya berstatus badan berubah status menjadi
BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dalam hal ini dikelola oleh (PHB) Perum Husada
Bhakti dengan tugas pelayanan melayani jaminan kesehatan bagi PNS, pensiunan
PNS, veteran, perintis kemerdekaan, dan anggota keluarganya.
Kemudian pada tahun 1992, Perum Husada Bhakti kembali berubah statusnya
menjadi PT. ASKES dan menyasar pelayanan Jaminan Kesehatan bukan hanya untuk
PNS, Pensiunan, Veteran, Perintis Kemerdekaan, akan tetapi Karyawan BUMN dan
masyarakat umum.
Di tahun 2014 atau tepatnya 1 Januari 2014 PT. ASKES (Persero) statusnya
berubah menjadi BPJS Kesehatan dengan pelayanan yang sama. Itulah sejarah
singkat lahirnya BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan dalam praktek kerjanya menerapkan falsafah gotong royong. Artinya seluruh warga negara bergotong royong untuk saling membantu dengan menyisihkan sebagian penghasilan miliknya agar setiap anggota yang memerlukan pelayanan kesehatan tetap mendapatkan jaminan kesehatan tanpa harus memikirkan besaran biaya pengobatan.
Karena jaminan kesehatan adalah hak mutlak seluruh warga negara, maka
para pekerja di sektor formal maupun informal diwajibkan untuk mendaftarkan
dirinya dan anggota keluarganya menjadi anggota BPJS Kesehatan serta membayar
iuran sesuai tingkatan manfaat yang diinginkan. Sementara untuk warga miskin/kurang mampu, BPJS
Kesehatan akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah melalui program Bantuan
Iuran.
Besaran Iuran Anggota Per Bulan Per Orang
Adapun besaran iuran bulanan setiap anggota berbeda-beda berdasarkan kelas pelayanan yang diambil.
Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), jaminan kesehatan dibayar oleh pemerintah
Untuk peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja di lembaga pemerintah (ASN, TNI, POLRI, Pejabat Negara dan Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri, besaran iuran adalah sebesar 4% (empat persen) dengan ketentuan : 3% di tanggung oleh pemberi kerja dan 1% di tanggung penerima kerja
Untuk PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan swasta, besaran iuran sebesar 4% dari gaji / upah perbulan dengan ketentuan : 3% di tanggung oleh pemberi kerja dan 1% di tanggung penerima kerja
Iuran untuk Keluarga Tambahan Penerima Kerja terdiri anak ke 4 dan seterusnya, ayah/ibu, mertua, sebesar 1% (satu persen) dari gaji per orang per bulan
Iuran dari kerabat lain Pekerja Penerima Upah (PSU) seperti saudara kandung, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah serta iuran peserta bukan pekerja adalah sebesar Untuk kelas III sebesar Rp. 42.000,- / bulan dengan rincian : Rp. 35.000,- ditanggung oleh peserta dan Rp.7.000,- ditanggung oleh pemerintah. Untuk Kelas II sebesar Rp. 100.000,-/ orang / bulan, Untuk Kelas I sebesar Rp. 150.000,- / orang / bulan
Iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, iurannya ditetapkan sebesar 5% (lima persen) dari 45% (empat puluh lima persen) gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 (empat belas) tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah
Pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 disetiap bulannya.
SOLUSI PELAYANAN
Seiring berjalannya waktu, perjalanan pelayanan BPJS Kesehatan bukanlah tanpa hambatan. Banyak liku-liku dalam penyelenggaraannya, baik itu terkait masalah tingkat kesadaran manusia, besaran iuran, pembayaran iuran yang tidak teratur dari anggota sampai dengan tunggakan iuran, mekanisme serta akses yang memakan waktu dan lain sebagainya.
#DigitalisasiBPJSKesehatan
Dari penjelasan diatas, mekanisme pelayanan dan optimalisasi pelayanan menjadi kunci dari segalanya. Disinilah teknologi berperan penting sebagai sarana penopang untuk mempercepat dan mempermudah proses pelayanan. Di era digital
sekarang ini, metode pelayanan berbasis digital sangat diperlukan untuk memberi
kemudahan bagi setiap anggota masyarakat dalam mengakses pelayanan tanpa harus datang bertatap
muka.
Inovasi inilah yang telah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan guna membantu
masyarakat sebagai anggota BPJS Kesehatan dan atau masyarakat yang ingin
menjadi anggota BPJS Kesehatan dalam mendapatkan informasi dan pelayanan prima tanpa harus repot mengurus administrasi, mengantri
di kantor pelayanan BPJS ataupun di fasilitas kesehatan (Faskes). Apalagi di
masa Pandemi Covid 19 ini, pemberlakuan social distancing untuk mengurangi penyebaran wadah covid 19 dilingkungan masyarakat
menjadi prioritas utama. Melalui #DigitalisasiBPJSKesehatan, di bangunlah sistem aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis Mobile yang terintegritas antara administrasi/data peserta dengan layanan fasilitas kesehatan dan perbankan. Dengan hadirnya aplikasi mobile online ini mampu
memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dalam mengakses berbagai proses yang
berkaitan dengan BPJS Kesehatan.
TENTANG APLIKASI MOBILE JKN
Mobile JKN adalah aplikasi berbasis data dengan kapasitas kecil yang ringan sehingga tidak
memakan ruang besar di android anda. Walaupun harus menginstall aplikasi Mobile JKN, kinerja android anda selaku peserta miliki tetap stabil
Keamanan Data
Perlindungan keamanan (data protection) seluruh data anggota di jamin penuh oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Data anda terjamin keamanannya
Bagaimana Cara mengoperasikan Mobile JKN
Untuk mengetahui lebih jauh tentang aplikasi mobile JKN ini, berikut akan
dijelaskan cara pengoperasiannya.
Pertama, Download aplikasi Mobile JKN di Playstore anda
dengan mengetik di kolom pencarian Play Store : “mobile jkn” kemudian tekan install
Untuk pengguna baru, setelah proses instalasi selesai, buka aplikasinya, kemudian anda diarahkan ke halaman login. Jika anda belum terdaftar, silahkan
tekan “daftar” dibagian bawah, lalu pilih salah satu metode pendaftaran. Pendaftaran Peserta Baru : jika anda belum terdaftar
sebagai peserta JKN-KIS Pendaftaran Pengguna Mobile: jika anda sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS (memiliki kartu JKN-KIS) dan akan menggunakan seluruh fitur mobile JKN
Ikuti semua instruksi yang diberikan oleh aplikasi. Isilah
semua data anda dengan benar, kemudian tekan Register.
Setelah seluruh proses registrasi selesai, pengguna akan
diarahkan ke halaman login kembali. Disini anda diminta untuk mengisi username
(email, password) yang sudah anda buat dan isi nomor captcha kemudian yang terakhir tekan login.
Agar peserta/pengguna mobile JKN bisa mengakses layanan
kesehatan disemua fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan
diseluruh indonesia, diharapkan untuk mengaktifkan fasilitas lokasi androidnya.
Video singkat install Mobile JKN
Apa Saja Fitur / Fasilitas yang ada di Mobile JKN ?
Informasi data kepesertaan anda dan seluruh keluarga
Proses input data peserta baru (jika anda ingin menambahkan anggota keluarga baru atau lainnya)
Proses input untuk melakukan pembaharuan data anggota
Pendaftaran antri berobat di Faskes dapat dilakukan secara online (Pendaftaran untuk mendapatkan antrian berobat di Faskes bisa dilakukan dari rumah tanpa harus antri manual di Faskes)
Informasi ketersediaan tempat tidur di Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
Konsultasi dengan Dokter via Chating
Skrining mandiri Covid 19
Jenis obat yang ditanggung BPJS Kesehatan
Fasilitas pembayaran iuran via bank, kartu kredit dan outlet resmi yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
Fasilitas pembayaran iuran bisa secara Auto Debit
Informasi lokasi Faskes dimana anggota sedang berada
Jadwal tindakan operasi
laporan pengaduan atau pengaduan keluhan (jika dirasa pelayanan kesehatan di Faskes tidak maksimal)
PENUTUP
Dengan hadirnya aplikasi
Mobile JKN ini diharapkan :
Pelayanan BPJS Kesehatan dan di Fasilitas Kesehatan lebih mudah dan cepat, sehingga masyarakat lebih proaktif untuk menjamin kesehatan pribadi dan keluarganya melalui program BPJS Kesehatan serta Meminimalisir terjadinya penyebaran Covid 19.
Beban besar bagi para blogger saat ini adalah mengembangkan blognya dengan menghadirkan berbagai macam tulisan / artikel untuk menarik para pembaca atau pengguna internet mampir dan membaca tulisan-tulisannya. Karena setiap artikel yang di update akan terasa mubazir kalau tidak ada satupun yang mengomentari sebagai tanda respon terhadap tulisan yang ia buat. Karena itulah maka kegiatan blogwalking menjadi salah satu tumpuan para blogger untuk meningkatkan gairah dalam menulis. Dengan menerapkan pola Come To You, Come To Me atau dalam istilah di kampung saya bahasa inggris tersebut berarti proses pemotongan kayu / balok / papan menggunakan gergaji besar yang di kedua ujungnya terdapat tangkai pegangan. (biasa bro, istilah kampung memang rada aneh hehehe..). Ternyata , metode tersebut sangatlah manjur adanya. Betull!!
Mungkin aneh terdengar kata atau kalimat ini "Bisi Kurik". Akan tetapi jika diperjelas makna dari arti kata tersebut, pastilah semua orang akan tahu. Ketika anda dan pasangan anda ingin meningkatkan jenjang dari masa pacaran kearah yang lebih serius atau menjalin hubungan kearah pernikahan, maka satu hal yang pasti akan di lalui yaitu proses yang dikenal oleh suku dayak maanyan dengan sebutan Bisi Kurik.
Beberapa bulan yang telah lewat, saya menuliskan secara singkat tentang bahasa suku dayak maanyan . Suku Dayak adalah penduduk pribumi asli yang mendiami bagian-bagian di daerah pulau kalimantan serta memiliki beraneka ragam bahasa yang sangat jauh berbeda baik dari kalimat, pengucapan, dan arti. Kalimat bisa pula sama namun memiliki arti yang berbeda. Misalnya salah satu nama hewan, dalam bahasa taboyan, ayam betina di sebut piyak, sementara dalam bahasa dayak maanyan, piyak adalah anak ayam, sementara ayam betina di sebut pau'nan.
Komentar
Posting Komentar