Tanah Milik Pribadi

Berapa luas tanah pribadi kamu ?
Kalau pertanyaan ini ditujukan kepada beberapa orang maka otomatis mereka akan menjawab berbeda berdasarkan sertifikat atau tanda bukti lain tentang kepemilikan tanah miliknya.

Dan bagaiamana pula jikalau pertanyaan dibuat dalam skala yang cukup besar misalnya,  
Berapa sich luas tanah masing-masing penduduk Indonesia?


Saya yakin banget bahwa tidak ada yang bisa menjawab dalam hitungan detik, karena gak mungkin bisa melihat surat-menyurat kepemilikian masing-masing orang dalam hitungan detik.

Apakah anda bisa menjawab dengan benar, berapa ukuran tanah tiap-tiap orang yang lewat depan rumahmu?

Ups.... bisa gak ya? gak mungkinlah. aku kan bukan Tuhan atau manusia super yang bisa melihat ukuran tanah orang.

Namun ketika semua pertanyaan itu ditujukan kepada saya, maka saya pasti bisa menjawabnya (ya jelas donk, kan yang bikin tulisan ini kan saya sendiri...he3.)

Masih bingung dengan beberapa kalimat diatas?

Oke para pembaca, pengunjung atau teman-teman blogger sebelum saya membuat kesimpulan maksud dari pertanyaan diatas, saya akan jawab dulu pertanyaannya ya. Saya bisa koq menghitung berapa luas tanah yang anda miliki, caranya gampang;

TANAH YANG DIMILIKI OLEH MASING-MASING ORANG / MANUSIA ITU ADALAH SELUAS UKURAN 2 X 1 METER KUADRAT. 

lho koq begitu sich ?

GAK PERCAYA, SONO LIAT KE KUBURAN.
sudah ada gambaran? 

Tanah yang dimiliki oleh tiap-tiap manusia ciptaan Sang Khalik itu sebenarnya seluas liang lahat, sementara tanah yang berhektar-hektar itu bukan tanah milik pribadi.

kesimpulan dari tulisan diatas adalah :
Saat ini diberbagai media memberitakan tentang pertikaian / perebutan lahan antar warga, kelompok atau yang lainya yang mengklaim bahwa merekalah sang pemiliknya. perseteruan itu kadang sampai menelan korban jiwa. Penulis tidak bermaksud agar setiap individu "Pasrah" ketika suatu lahan di klaim oleh warga / kelompok lain akan tetapi pertikaian/perseteruan itu hendaklah di musyawarahkan / dimufakatkan sehingga memperoleh solusi yang tepat dan tidak merugikan masing-masing pihak.
Inilah sebenarnya keinginan Sang Khalik bagi semua umat-Nya, jangan ada perpecahan antar suku, agama, kelompok, individu hanya karena sepenggal tanah yang sebenarnya adalah milik Tuhan yang menciptakanya.

oke dech, cape gue nulisnya. et's, sorry nich agak serius dikit dan melenceng dari tema blog ini. 
Yang masih bingung dengan tulisan ini silahkan bingung, yang udah paham maksud saya, ya baguslah..!!!

6 Komentar

  1. itu 2x1 mah rumah masa depan gan, tanah yang akan kita miliki ya cuma segitu. itupun bergantian.
    iya gan ya, kenapa masalah tanah bukan kita yang buat ko diributin. kenapa ga udara juga di ributin, ki klaim agar semua suruh membeli.
    tanah merupakan hal sensitip menurut saya, kenapa? konon kabarnya klo kita mencuri tanah orang (mengeser patok) maka di kuburan nanti kuburan kita akn sempti. ud cuma 2x1 klo di gencet ma tanah lagi gimana rasanya ya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. betul sob. artinya sudah jatuh tertimpa tangga lagi wkwkwkwk..!

      Hapus
  2. muda2han masih lama...btw kalau nga dikubur gmana ? berarti nga punya tanah donk

    BalasHapus
    Balasan
    1. bisa juga diartikan demikian hehehheee....!

      Hapus
  3. wew ... itu KPR dimana sob, ane pesen satu ya, yg pake ac ada kan, wkwkwkwk ... :p

    BalasHapus
    Balasan
    1. jangankan AC, yg ada kolam renangnya juga tersedia sob, gkgkkgkk!

      Hapus

Posting Komentar

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama